Menurut berbagai sumber yang saya dapat, program PROKASIH atau Program Kali Bersih adalah program yang dijalankan oleh Bapak Menteri Lingkungan Hidup untuk menangani pencemaran sungai atau badan air.
PROKASIH adalah program kerja pengendalian air sungai untuk meningkatkan kualitas air sungai agar berfungsi sesuai peruntukannya.
Azas pelaksanaan PROKASIH adalah untuk pelestarian funsi lingkungan perairan sungai untuk menunjang pembangunan bagi peningkatan kehidupan manusia.
Tujuan PROKASIH adalah untuk terciptanya kualitas air sungai yang baik,terciptanya sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran air, dan terwujudnya kesadaran serta tanggung jawab masyarakat dalam mengendalikan pencemaran air.
Sasaran dari program PROKASIH adalah meningkatnya kualitas air sungai sehingga sesuai dengan
Tahap pelaksanaan PROKASIH adalah:
1.MenteriLH setelah berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri menetapkan provinsi pelaksanaan prokasih.
2. Gubernur menetapkan sungai dan ruas sungai prokasih.
3. Gubernur menetapkan rencana kerja prokasih.
4. Gubernur melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaksanaan prokasih di daerah.
Bagi daerah yang melaksanakan prokasih dan kegiatan atau badan usaha, menteri lingkungan Hidup akan memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada daerah tersebut.
Sumber: www.menlh.go.id
psl.ums.ac.id/web_based/pdf/09/PROKASIH&LANGIT_BIRU.pdf
Jumat, 12 Maret 2010
Program MenLH utuk mengurangi pencemaran Air
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar